Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SHOLAT JUM'AT ( MATERI PAI SMP KELAS 7 SEMESTER 2 )

 1) Pengertian sholat jum’at

Salat  Jumat adalah  salat  dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sesudah khotbah Jumat pada waktu  zuhur di hari Jumat. Hu

2) Hukum dan dalil naqli sholat jum’at

Hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat. Dalil naqli sholat jum’at terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9 :

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat di hari  Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.” (Q.S. al-Jumu’ah/62: 9)

salat Jumat pada prinsipnya sama dengan salat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah.   Salat Jumat adalah  salat wajib atau  far«u  ain yang dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki dalam setiap minggunya pada hari Jumat.salat Jumat dilaksanakan secara berjamaah dan tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri. 

3) Ketentuan salat jum’at

1. Syarat Wajib  salat Jumat

salat Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut.

  • Islam.
  • balig  (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan. 
  • Berakal, orang gila tidak wajib. 
  • Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
  • Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan. 
  • Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib

2. Syarat Sah Mendirikan salat Jumat

  1. Dilaksanakan di tempat yang telah dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Oleh karena itu, tidak sah mendirikan salat Jumat di ladang-ladang yang penduduknya hanya singgah di sana untuk sementara waktu saja.
  2. Dilaksanakan secara berjamaah. Tidak sah hukumnya apabila  salat Jumat dilaksanakan sendiri-sendiri. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah orang untuk dapat mendirikan salat Jumat. Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang dan ada yang mengatakan minimal 2 orang.
  3. Dilaksanakan pada waktu  zuhur.
  4. salat Jumat dilaksanakan dengan didahului dua khotbah.

3. Khotbah Jumat

  a) Rukun khotbah Jumat

  1. Mengucapkan puji-pujian kepada Allah Swt.
  2. Membaca salawat atas Rasulullah saw.
  3. Mengucapkan dua kalimat syahadat. 
  4. Berwasiat (bernasihat).
  5. Membaca ayat al-Qur'an pada salah satu dua khotbah.
  6. Berdoa untuk semua umat Islam pada khotbah yang kedua.

  b) Syarat Khotbah Jumat

  1. Khotbah Jumat dilaksanakan tepat siang hari saat matahari tinggi dan mulai bergerak condong ke arah Barat.
  2. Khotbah Jumat dilaksanakan dengan berdiri jika mampu.
  3. Khatib hendaklah duduk di antara dua khotbah.
  4. Khotbah disampaikan dengan suara yang keras dan jelas.
  5. Khotbah dilaksanakan secara berturut-turut jarak antara keduanya.
  6. Khatib suci dari hadas dan najis 
  7. Khatib menutup aurat.

  c) Sunah Khotbah Jumat

  1. Khotbah dilaksanakan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.
  2. Khotbah disampaikan dengan kalimah yang fasih, terang, dan mudah dipahami.
  3. Khatib menghadap ke jamaah  salat Jumat.
  4. Khatib membaca ¡alawat atau yang lainnya di antara dua khotbah.
  5. Khatib menertibkan tiga rukun, yaitu dimulai dengan puji-pujian, salawat Nabi, dan berwasiat.
  6. Jamaah salat Jumat hendaklah diam, tenang dan memperhatikan khotbah Jumat.
  7. Khatib hendaklah memberi salam.
  8. Khatib hendaklah duduk di kursi mimbar sesudah memberi salam dan mendengarkan azan

  d) Sunah yang Berkaitan dengan  salat Jumat

  1. Mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke masjid.
  2. Memakai pakaian yang bagus dan disunahkan berwarna putih.
  3. Memakai wangi-wangian.
  4. Memotong kuku, menggunting kumis, dan menyisir rambut.
  5. Menyegerakan pergi ke masjid untuk melaksanakan  salat Jumat.
  6. Melaksanakan  salat  tahiyatul masjid (salat untuk menghormati masjid)
  7. Membaca al-Qur'an atau zikir sebelum khotbah Jumat.
  8. Memperbanyak doa dan ¡alawat atas Nabi Muhammad saw.

  e) Adab Melaksanakan  salat Jumat

  1. Meluruskan  saf (barisan  salat).  saf di depan yang masih kosong segera diisi. Salah satu kesempurnaan  salat berjamaah adalah  saf-nya lurus dan rapat.
  2. Ketika khatib sedang berkhotbah, tidak boleh berbicara satu kata pun. Berkata-kata saat khotbah berlangsung menjadikan  salat Jumat sia-sia.

  f) Hikmah  salat Jumat

  1. Memuliakan hari Jumat.
  2. Menguatkan tali silaturrahmi
  3. Berkumpulnya umat Islam dalam masjid merupakan salah satu cara untuk mencari barakah Allah Swt.
  4. Dengan sering berjamaah di masjid, bisa menambah semangat bekerja kita karena terbiasa melihat orang-orang yang semangat beribadah di masjid.
  5. Melipatgandakan pahala kebaikan.
  6. Membiasakan diri untuk disiplin terhadap waktu.

4) Halangan  salat Jumat

  1. Sakit. Orang yang sakit diperbolehkan tidak melaksanakan  salat Jumat, tetapi harus melaksanakan  salat  zuhur.
  2. Hujan lebat, angin kencang, dan bencana alam yang menyulitkan untuk melaksanakan  salat Jumat.
  3. Musafir, yaitu seseorang yang sedang melaksanakan perjalanan jauh.
  4. Perjalanan menuju tempat melaksanakan  salat Jumat tidak aman.

5) Tata cara pelaksanaan salat jum’at

  1. Bersihkan terlebih dahulu badan, pakaian, dan tempat dari  hadas dan  najis atau kotoran.
  2. Sebelum berangkat ke masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu,   memotong kuku, mencukur kumis, dan menghilangkan bau yang tidak sedap.
  3. Pakailah pakaian yang bersih (disunahkan yang berwarna putih, memakai kopiah, dan memakai wangi-wangian.)
  4. Segera pergi ke masjid dan melaksanakan  salat  tahiyyatul masjid (salat  menghormati masjid) dua rakaat sebelum duduk.
  5. Sambil menunggu khatib naik mimbar disunahkan membaca zikir, salawatNabi dan membaca Al-Qur'an.
  6. Ketika masuk waktu zuhur muazzin mengumandangkan azan yang pertama.
  7. Setelah selesai azan jamaah melaksanakan  salat sunnah qabliyyah/salat  sunat Jumat. 
  8. Khatib naik ke mimbar mengucapkan salam, muazzin mengumandangkan azan yang kedua.
  9. Bagi yang melaksanakan salat  Jumat dengan azan sekali, maka sebelum azan khatib naik mimbar, kemudian dikumandangkan azan. Setelah azan selesai, khatib melaksanakan khutbah
  10. Khatib menyampaikan khotbahnya dengan dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah.
  11. Pada saat khotbah dibacakan, jamaah memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah tidak terdengar.
  12. Setelah selesai khotbah, muazin mengumandangkan  iqamah, sebagai tanda dimulainya  salat  Jumat.
  13. Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan  salat Jumat.
  14. Sebelum  salat  dimulai, imam hendaknya mengingatkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan  saf serta mengisinya yang masih kosong.
  15. Imam memimpin  salat Jumat berjamaah dua rakaat.
  16. Jamaah disunahkan untuk berzikir dan berdoa setelah selesai  salat Jumat.
  17. Sebelum meninggalkan masjid jamaah disunahkan untuk melaksanakan  salat sunnah ba’diyah terlebih dahulu.